*Internalisasi Moderasi Beragama dalam Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam di Era Society 5.0*
Oleh: *Mulyawan Safwandy Nugraha*
Dosen S2 Manajemen Pendidikan Islam (MPI)U IN Sunan Gunung Djati Bandung
===================
Dalam arus deras perkembangan dunia digital, manusia hidup dalam ruang yang tak lagi berbatas. Teknologi telah mengubah cara berpikir, berinteraksi, dan belajar. Era yang disebut Society 5.0 hadir dengan janji besar: menjadikan teknologi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Namun bersamaan dengan itu, lahir pula tantangan baru bagi dunia pendidikan Islam.
Di tengah kemudahan akses informasi, muncul gelombang ideologi transnasional, paham intoleran, dan sikap keagamaan yang kaku. Karena itu, pendidikan Islam tak cukup hanya mengajarkan ilmu agama. Ia juga perlu menginternalisasikan moderasi beragama sebagai fondasi moral dan sosial bagi generasi Muslim masa depan.
—-000—-
*Moderasi Beragama Sebagai Ruh Pendidikan Islam*
Dalam sejarah Islam, moderasi bukan hal baru. Al-Qur’an menegaskan bahwa umat Islam adalah ummatan wasathan (umat yang moderat) — umat yang adil, seimbang, dan menjadi saksi bagi seluruh manusia (QS. Al-Baqarah [2]: 143). Ayat ini menunjukkan bahwa moderasi merupakan karakter dasar umat Islam. Ia bukan kompromi terhadap kebenaran, tetapi keseimbangan antara akidah dan akhlak, antara keyakinan dan kemanusiaan.
Moderasi beragama bukan berarti melemahkan semangat keberagamaan. Justru sebaliknya, ia menuntut pemahaman yang mendalam, bukan sekadar simbolik. Nabi Muhammad SAW adalah teladan tertinggi moderasi. Beliau beribadah dengan khusyuk, tetapi juga peduli pada kesejahteraan umat. Beliau menegakkan syariat dengan tegas, namun tetap lembut kepada manusia. Dalam satu hadis, Rasulullah bersabda,
“Sesungguhnya agama itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit diri dalam agama, kecuali ia akan kalah.” (HR. Bukhari).
Dari sinilah kita belajar bahwa pendidikan Islam seharusnya tidak berhenti pada penguasaan teks, tetapi harus menumbuhkan sikap kontekstual, bijak, dan penuh kasih terhadap sesama. Di sinilah pentingnya internalisasi moderasi beragama dalam pengelolaan lembaga pendidikan Islam.
—-000—-
*Mengapa Internalisasi Moderasi Diperlukan*
Pertama, lembaga pendidikan Islam adalah benteng moral umat. Ia melahirkan guru, dai, dan pemimpin yang kelak membentuk wajah Islam di masyarakat. Bila lembaga pendidikan gagal menanamkan nilai keseimbangan, maka yang lahir adalah generasi yang kaku dalam beragama, mudah menuduh sesat, dan miskin empati.
Kedua, di era Society 5.0, teknologi telah membuka ruang bagi semua ideologi untuk masuk tanpa saringan. Remaja Muslim bisa mengakses ribuan konten keagamaan dalam hitungan detik. Di sinilah muncul bahaya: banyak informasi agama disebarkan tanpa otoritas keilmuan, bahkan dengan motif politik atau kebencian. Internalisasi moderasi beragama menjadi filter moral dan intelektual, agar peserta didik tidak mudah terseret pada pandangan ekstrem.
Ketiga, moderasi beragama mendukung tujuan pendidikan nasional: mencetak manusia yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan mampu hidup dalam keberagaman. Pendidikan Islam harus tampil sebagai pelopor dalam membangun masyarakat damai, bukan justru memperuncing perbedaan.
—-000—-
*Nilai-Nilai Kunci yang Perlu Ditanamkan*
Ada empat nilai utama yang perlu diinternalisasikan di lembaga pendidikan Islam: tawazun (keseimbangan), i‘tidal (keadilan), tasamuh (toleransi), dan syura (musyawarah).
1. Tawazun (Keseimbangan).
Keseimbangan berarti menempatkan segala sesuatu pada proporsinya. Dalam pendidikan, keseimbangan diperlukan antara ilmu agama dan ilmu umum, antara teori dan praktik, antara spiritualitas dan profesionalitas. Nabi mengajarkan umatnya untuk beribadah tanpa mengabaikan dunia. Moderasi berarti tidak berlebih dalam salah satu sisi.
2. I‘tidal (Keadilan).
Keadilan dalam konteks pendidikan berarti memperlakukan semua peserta didik dengan setara. Guru tidak boleh membeda-bedakan berdasarkan latar belakang sosial, gender, atau pandangan keagamaan. Keadilan juga menuntut kebijakan lembaga yang berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu.
3. Tasamuh (Toleransi).
Toleransi tidak sama dengan relativisme. Ia bukan berarti semua kebenaran dianggap sama, tetapi mengakui bahwa setiap manusia punya hak untuk berbeda. Di sekolah, nilai ini bisa ditanamkan lewat pembiasaan dialog, kegiatan lintas madrasah, atau diskusi antarmazhab.
4. Syura (Musyawarah).
Musyawarah adalah fondasi demokrasi Islam. Dalam pengelolaan lembaga pendidikan, syura berarti membuka ruang partisipasi bagi guru, siswa, dan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Budaya syura mengajarkan tanggung jawab bersama dan menghargai pendapat yang berbeda.
—000—-
*Dari Nilai ke Sistem: Peran Pengelola dan Pendidik*
Internalisasi moderasi beragama tidak cukup dalam bentuk ceramah atau mata pelajaran. Ia harus menjadi sistem nilai yang menjiwai seluruh kebijakan dan aktivitas lembaga pendidikan.
Pertama, kepemimpinan lembaga harus mencontohkan moderasi dalam tindakan. Kepala sekolah, rektor, atau pengelola pesantren perlu menunjukkan sikap terbuka terhadap gagasan baru, tanpa kehilangan prinsip. Kepemimpinan yang adil dan mendengar aspirasi bawahan akan menumbuhkan budaya saling percaya.
Kedua, kurikulum pendidikan perlu dirancang integratif. Pelajaran agama tidak boleh terpisah dari isu sosial, ekonomi, dan teknologi. Misalnya, ketika membahas ayat tentang keadilan, guru bisa mengaitkannya dengan isu keadilan digital atau etika bermedia sosial.
Ketiga, guru sebagai teladan moral. Guru bukan hanya penyampai ilmu, tetapi model nilai. Cara guru menegur siswa, menilai tugas, dan berinteraksi di kelas mencerminkan pemahamannya terhadap moderasi.
Keempat, lingkungan sekolah harus menjadi laboratorium keberagaman. Kegiatan ekstrakurikuler, debat ilmiah, hingga forum keagamaan sebaiknya mendorong siswa berdialog, bukan berdebat kusir.
Kelima, penguatan literasi digital. Peserta didik perlu dibekali kemampuan menyaring informasi keagamaan di media sosial. Guru dapat memanfaatkan platform digital untuk menanamkan narasi Islam yang ramah dan rasional.
—-000—-
*Tantangan di Era Society 5.0*
Era Society 5.0 menghadirkan paradoks. Di satu sisi, teknologi memberi kemudahan luar biasa dalam pendidikan. Namun di sisi lain, ia melahirkan “disrupsi makna”. Nilai keagamaan bisa tergantikan oleh algoritma popularitas. Banyak orang belajar agama dari cuplikan video tanpa sanad keilmuan.
Fenomena cyber da’wah memperlihatkan bagaimana agama dikomodifikasi. Banyak konten keagamaan disusun dengan logika viral, bukan logika kebenaran. Akibatnya, muncul tokoh-tokoh instan yang menafsirkan agama secara sempit. Ini ancaman serius bagi generasi muda.
Di sinilah lembaga pendidikan Islam harus mengambil peran strategis. Internalisasi moderasi beragama dapat menjadi benteng intelektual untuk melawan disinformasi agama. Pendidikan Islam harus menegaskan kembali bahwa kebenaran tidak ditentukan oleh jumlah pengikut atau jumlah likes, tetapi oleh kedalaman ilmu dan akhlak.
Society 5.0 juga menuntut manusia untuk berpikir kreatif dan kolaboratif. Moderasi beragama menjadi dasar agar kolaborasi itu berlangsung damai. Tanpa moderasi, kolaborasi berubah menjadi kompetisi yang penuh prasangka.
—-000—-
*Moderasi Beragama Sebagai Visi Transformasi*
Cak Nur sering menegaskan bahwa Islam harus menjadi kekuatan pencerahan, bukan pengekangan. Dalam pandangannya, “Islam harus tampil sebagai rahmat bagi semua, bukan hanya bagi pemeluknya.” Pandangan ini sejalan dengan semangat moderasi beragama.
Lembaga pendidikan Islam yang moderat akan melahirkan insan beragama yang rasional, spiritual, dan sosial. Mereka mampu memadukan keimanan dengan kemajuan. Inilah wajah pendidikan Islam yang sesuai dengan era Society 5.0 — manusia berakhlak, berpengetahuan, dan berperan dalam kemajuan teknologi.
Internasionalisasi moderasi bukan sekadar proyek moral, tapi strategi kebudayaan. Lembaga pendidikan Islam harus menjadi pusat rekonsiliasi antara agama dan ilmu pengetahuan, antara iman dan kemanusiaan.
Di sinilah relevansi pemikiran Cak Nur tentang desakralisasi ilmu dan rasionalisasi agama. Baginya, agama tidak boleh dipisahkan dari kehidupan modern, namun juga tidak boleh dikerdilkan oleh rasionalitas semata. Moderasi beragama adalah jalan tengah antara dua ekstrem itu: antara fanatisme dan sekularisme.
—-000—-
*Menjadi Umat Wasathan di Era Digital*
Lembaga pendidikan Islam harus melahirkan generasi ummatan wasathan. Generasi yang teguh pada keyakinan, tapi terbuka terhadap perbedaan. Yang kritis terhadap informasi, tapi tidak mudah menghakimi.
Moderasi beragama bisa dimulai dari hal sederhana. Misalnya, membiasakan siswa untuk menghargai perbedaan pendapat dalam diskusi, membangun proyek kolaboratif lintas madrasah, atau mengundang tokoh lintas organisasi untuk berbagi pandangan.
Ketika nilai-nilai ini dihidupkan secara konsisten, lembaga pendidikan Islam akan menjadi oase di tengah kegersangan moral digital. Ia bukan sekadar tempat belajar, tetapi ruang pembentukan karakter kemanusiaan.
—-000—-
*Penutup*
Di tengah kompleksitas dunia modern, moderasi beragama bukan pilihan tambahan, melainkan kebutuhan utama. Ia adalah fondasi agar pendidikan Islam tetap relevan, rasional, dan berdaya ubah.
Era Society 5.0 menuntut kita mencetak manusia yang berilmu dan berhati. Teknologi boleh menguasai data, tetapi hanya manusia moderat yang mampu menguasai makna.
Lembaga pendidikan Islam harus menjadi pelopor moderasi. Sebab dari ruang-ruang kelas yang tenang itulah lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tapi juga arif. Generasi yang mampu berdiri di tengah pusaran zaman, tanpa kehilangan arah iman.