
Oleh: Mulyawan Safwandy Nugraha
Ketua Dewan Pendidikan Kota Sukabumi
Direktur Research and Literacy Institute (RLI)
Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Setiap zaman memiliki cara sendiri untuk menjawab persoalan kemiskinan. Ada yang memilih memperluas bantuan sosial. Ada yang memperbaiki lapangan kerja. Ada pula yang menaruh harapan besar pada pendidikan. Negara tampaknya memilih jalan ketiga itu ketika menghadirkan program Sekolah Rakyat.
Gagasannya sederhana. Anak-anak dari keluarga miskin sering gagal menikmati pendidikan yang layak bukan karena mereka tidak mampu belajar, tetapi karena lingkungan hidupnya tidak mendukung. Ada yang harus membantu orang tua bekerja. Ada yang tidak memiliki ruang belajar. Ada pula yang putus sekolah karena biaya.
Di sinilah negara mencoba hadir. Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama yang seluruh kebutuhannya ditanggung negara. Siswa tidak hanya mendapatkan pendidikan gratis. Mereka juga memperoleh makan, tempat tinggal, dan pembinaan karakter. Dengan model seperti ini, negara berharap anak-anak dari keluarga miskin dapat belajar dalam lingkungan yang lebih stabil.
Gagasan ini sebenarnya tidak sepenuhnya baru. Banyak negara menggunakan model sekolah berasrama untuk membantu kelompok sosial yang rentan. Pendidikan dianggap sebagai cara paling rasional untuk memutus rantai kemiskinan. Ekonom pendidikan Gary Becker menjelaskan bahwa investasi pendidikan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan produktivitas dan mobilitas sosial seseorang (Becker, 1993).
Jika perspektif ini digunakan, Sekolah Rakyat dapat dilihat sebagai bentuk investasi sosial negara. Negara menanamkan sumber daya hari ini dengan harapan lahir generasi yang lebih kuat di masa depan.
Namun setiap kebijakan publik selalu mengandung dilema. Sekolah Rakyat juga tidak lepas dari perdebatan.
Sebagian pengamat pendidikan melihat program ini sebagai langkah progresif. Negara menunjukkan keberpihakan kepada kelompok yang paling rentan. Anak-anak yang selama ini berada di pinggir sistem pendidikan kini mendapat perhatian khusus.
Tetapi sebagian lainnya mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar. Mengapa negara membangun sekolah baru bagi anak miskin, sementara banyak sekolah negeri masih menghadapi masalah kualitas?
Pertanyaan ini tidak sederhana. Selama bertahun-tahun, banyak sekolah di daerah menghadapi keterbatasan fasilitas, kekurangan guru, dan kualitas manajemen yang belum optimal. Jika persoalan ini tidak diselesaikan, maka Sekolah Rakyat berpotensi menjadi solusi yang berdiri di luar sistem pendidikan utama.
Dalam kajian kebijakan publik, situasi seperti ini sering disebut sebagai kebijakan kompensatoris. Negara mencoba menutup kekurangan sistem dengan program tambahan. Program seperti ini dapat membantu kelompok tertentu, tetapi tidak selalu menyelesaikan akar masalah sistemik.
Di sisi lain, muncul pula kekhawatiran tentang segregasi sosial dalam pendidikan. Sekolah Rakyat secara khusus diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Artinya sistem pendidikan secara tidak langsung mulai memisahkan siswa berdasarkan kondisi ekonomi.
Sosiolog pendidikan Pierre Bourdieu mengingatkan bahwa pendidikan sering menjadi ruang reproduksi struktur sosial (Bourdieu & Passeron, 1977). Jika sistem pendidikan memisahkan kelompok sosial sejak awal, maka kemungkinan interaksi sosial yang setara juga berkurang.
Padahal sekolah idealnya menjadi ruang perjumpaan. Anak-anak dari berbagai latar belakang belajar bersama. Mereka memahami kehidupan yang berbeda. Dari situ tumbuh solidaritas sosial.
Namun di sisi lain, kita juga perlu melihat realitas secara jujur. Ketimpangan sosial di Indonesia memang masih sangat nyata. Banyak anak dari keluarga miskin yang tidak mampu bertahan dalam sistem pendidikan reguler. Mereka kalah bukan karena kurang cerdas, tetapi karena tidak memiliki dukungan sosial yang cukup.
Dalam konteks ini, Sekolah Rakyat dapat dilihat sebagai bentuk intervensi khusus. Negara memberikan perlakuan berbeda kepada kelompok yang menghadapi hambatan lebih berat.
Pemikir pendidikan Paulo Freire pernah menjelaskan bahwa pendidikan harus berpihak kepada mereka yang tertindas. Pendidikan tidak boleh netral terhadap ketimpangan sosial (Freire, 1970). Dalam perspektif ini, keberadaan Sekolah Rakyat justru dapat dipahami sebagai bentuk keberpihakan negara.
Tantangan sebenarnya terletak pada pelaksanaannya. Sekolah Rakyat harus memastikan kualitas pendidikan yang tinggi. Guru yang kompeten, kurikulum yang relevan, serta lingkungan belajar yang mendukung perkembangan siswa.
Jika kualitasnya baik, sekolah ini bisa menjadi jalur mobilitas sosial bagi anak-anak miskin. Mereka memiliki peluang yang sama untuk melanjutkan pendidikan tinggi atau memasuki dunia kerja yang lebih baik.
Namun jika kualitasnya rendah, sekolah ini hanya akan menjadi tempat penampungan bagi kelompok miskin. Dampaknya tidak akan jauh berbeda dengan sekolah yang selama ini mereka tinggalkan.
Karena itu pengawasan publik menjadi sangat penting. Program yang menggunakan anggaran besar harus diikuti dengan akuntabilitas yang kuat. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana proses seleksi siswa dilakukan, bagaimana guru direkrut, serta bagaimana hasil belajar siswa dievaluasi.
Pada akhirnya, diskusi tentang Sekolah Rakyat tidak seharusnya berhenti pada perdebatan setuju atau tidak setuju. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan benar-benar memperluas keadilan sosial.
Pendidikan adalah jalan panjang untuk membangun masa depan bangsa. Ia tidak selalu menghasilkan hasil cepat. Tetapi jika dikelola dengan serius, pendidikan dapat mengubah kehidupan seseorang secara mendasar.
Sekolah Rakyat kini menjadi salah satu eksperimen besar dalam kebijakan pendidikan Indonesia. Apakah ia akan menjadi model pemberdayaan sosial yang berhasil, atau hanya menjadi program sementara, jawabannya sangat bergantung pada kesungguhan negara dalam mengelolanya.
Referensi
Becker, G. S. (1993). Human Capital: A Theoretical and Empirical Analysis with Special Reference to Education. Chicago: University of Chicago Press.
Bourdieu, P., & Passeron, J. C. (1977). Reproduction in Education, Society and Culture. London: Sage Publications.
Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum.