RLI
Saturday, December 6, 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • JURNAL
  • KEGIATAN
  • VIDEO
  • HOME
  • PROFIL
  • JURNAL
  • KEGIATAN
  • VIDEO
No Result
View All Result
RLI
No Result
View All Result
Home artikel

Dua Guru, Sepuluh Bulan Tanpa Gaji, dan Rasa Keadilan yang Hilang 

Admin by Admin
November 6, 2025
in artikel
0 0
0
0
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Mulyawan Safwandy Nugraha
Ketua Dewan Pendidikan Kota Sukabumi
Direktur Research and Literacy Institute (RLI)
Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Di salah satu WA group, ada anggota memposting sebuah postingan. Setelah dibuka ternyata itu adalah akun Facebook milik tertulis “N R Daeng”. Link postingan tersebut adalah   https://www.facebook.com/1800592937/posts/pfbid02wM2Xr96eUBUHtr8u1XUi2nvSvtVJYHved39b7FePbatBDnPaYtQmu28rfw9MQb8bl/?app=fbl .

Saya membaca kasus dua guru SMAN 1 Luwu Utara itu dengan rasa sesak. Sebagai orang yang menghabiskan hidup di dunia pendidikan, saya tahu betul bagaimana beratnya hidup seorang guru, terutama guru honorer. Saya pernah melihat mereka berangkat mengajar sambil menahan lapar. Saya pernah mendengar cerita mereka meminjam uang hanya untuk bisa bertahan sebulan. Karena itu, ketika membaca bahwa sepuluh guru tidak menerima gaji selama sepuluh bulan hanya karena data dapodik belum masuk, saya tidak kaget. Saya sedih.

Guru hidup di dalam ruang yang sering tidak dipahami oleh mereka yang duduk di belakang meja. Kami berhadapan langsung dengan murid dan orang tua. Kami menghadapi tekanan ekonomi dan administrasi dalam waktu bersamaan. Ketika gaji tidak turun, hak hidup ikut tertahan. Tidak ada pilihan selain mencari jalan keluar.

Kepala sekolah, guru, dan komite sekolah sepakat gotong royong dua puluh ribu rupiah dari orang tua siswa. Ini langkah yang muncul dari empati. Saya bisa membayangkan suasana rapat itu. Ada wajah-wajah yang gelisah karena rekan mereka tidak mendapat gaji sepuluh bulan. Ada suara yang pelan tapi tegas. Ada harapan tipis bahwa setidaknya kebutuhan hidup dasar bisa terpenuhi. Mereka mengambil keputusan bersama. Tidak ada yang dirugikan. Tidak ada yang memperkaya diri.

Justru di titik ini, masalah bermula. Ada laporan. Ada pemeriksaan. Ada cap tersangka. Ada persidangan. Ada putusan bebas. Ada putusan bersalah di tingkat kasasi. Dua guru menjalani satu tahun penjara. Lalu negara memberi balasan terakhir. PTDH. Pemberhentian tidak hormat.

Saya membayangkan perasaan mereka saat menerima surat itu. Puluhan tahun mengabdi. Puluhan tahun memberi wajah tenang di depan murid. Puluhan tahun bekerja lebih dari yang ditulis dalam kontrak. Semua itu hilang karena satu keputusan yang tidak melihat konteks.

Saya sulit menerima bahwa negara menghukum guru yang sedang menolong rekan sendiri. Bagaimana mungkin sebuah kebijakan gotong royong dianggap melawan hukum, sementara kelalaian administrasi yang menyebabkan guru tidak digaji sepuluh bulan dianggap hal biasa. Bagaimana mungkin tindakan kecil bernilai dua puluh ribu rupiah lebih berat daripada kelambatan negara menjalankan kewajibannya.

Saya melihat kasus ini sebagai contoh ketika aturan berjalan tanpa melihat manusia di baliknya. Guru yang hidup dari gaji tiga ratus ribu atau lima ratus ribu sebulan tidak mungkin punya ruang untuk membuat kesalahan besar. Mereka sibuk bertahan hidup. Mereka bukan orang yang bermain proyek. Mereka bukan orang yang duduk di kursi empuk. Mereka tidak punya akses ke anggaran miliaran. Mereka hanya punya kelas kecil dan murid-murid yang mereka cintai.

Demo para guru di Luwu Utara menunjukkan bahwa rasa keadilan masih hidup. Guru bergerak karena mereka tahu kebenaran di lapangan. Mereka tahu bahwa dua guru itu tidak layak dijatuhkan hukuman seberat ini. Mereka tahu bahwa keputusan ini tidak mencerminkan semangat pendidikan.

Saya berharap pemerintah melihat ini sebagai panggilan moral. Guru bukan angka di berkas. Guru bukan masalah administrasi. Guru adalah manusia yang mengabdikan hidupnya pada anak-anak bangsa. Mereka pantas dihargai. Mereka pantas diperlakukan dengan hormat.

Saya menulis ini karena saya tidak ingin dua guru itu berjalan sendirian. Saya ingin suara mereka didengar. Saya ingin rasa keadilan mereka dipulihkan. Saya ingin negara menunjukkan bahwa ia masih punya hati untuk pendidiknya. Jika kita membiarkan dua guru ini jatuh tanpa pembelaan, maka kita sedang membangun sistem pendidikan yang tidak punya ruh.

Dua nama itu layak kita sebut dengan hormat. Drs. Rasnal dan Drs. Abd. Muis. Mereka bukan penjahat. Mereka guru. Kita memiliki hutang moral untuk memastikan martabat mereka kembali.

Previous Post

Budaya Kerja Positif yang Dimulai dari Kepemimpinan Kuat

Next Post

Ambisi politik aktivis muda dan realitas menuju kekuasaan: What should you do?

Next Post

Ambisi politik aktivis muda dan realitas menuju kekuasaan: What should you do?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ketika Kampus Pesantren Naik Level: Makna dan Harapan Transformasi menjadi Institut Al-Masthuriyah Sukabumi
  • Mewujudkan Madrasah ramah anak untuk semua
  • Menjaga benteng terakhir penjaga moral anak bangsa
  • Ambisi politik aktivis muda dan realitas menuju kekuasaan: What should you do?
  • Dua Guru, Sepuluh Bulan Tanpa Gaji, dan Rasa Keadilan yang Hilang 

Recent Comments

No comments to show.
RLI

© 2024 RLI

Navigate Site

  • Home Page
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • JURNAL
  • KEGIATAN
  • VIDEO

© 2024 RLI